Minggu, 13 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pada pembahasan fiqh nazilah ini,kita akan coba mengulas beberapa perso'alan seputar kandungan alkohol yang terdapat pada makanan dan minuman.Hal ini perlu karena sebagian dari kita ada yang masih ragu terhadaq beberapa jenis minuman,termasuk khomar atau bukan,atau sebaliknya kita tidak menyadari,beberapa makanan ternyata mengandung miras yang tentu saja haram.,,,,inilah selengkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar